Dana Pensiun Bukit Asam

Dewan Pengawas & Susunan Pengurus

Susunan Dewan Pengawas

Yuhendri Wisra
Yuhendri Wisra "Anggota Dewan Pengawas"

Berkarir di PT. Bukit Asam Tbk sejak tahun 1993, diantaranya sebagai VP K3L Korporat  (2016-sekarang), Asisten Manager Operasi K3L (2015-2016), Asisten Manager Perencanaan Harian (2014-2015), Asisten Manager Penambangan Swakelola Pit 2 (2009-2014), Supervisor Penambangan (1998-2009), Pengawas P2BS, Proyek Pasokan batubara Suralaya (1994-1998) dan Pengawas Lahan (1993-1994).

Yuhendri Wisra ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas menggantikan Zulkifli Mahifa sesuai dengan surat keputusan PT. Bukit Asam Tbk selaku Pendiri No. 172/0100/2022 tanggal 23 Mei 2022 untuk periode masa jabatan 23 Mei 2022 sampai dengan 22 Mei 2025.

Nicko Albart
Nicko Albart "Anggota Dewan Pengawas"

Berkarir di PT Bukit Asam, Tbk sejak tahun 1995, diantaranya sebagai Penyelidikan geoteknik terhadap operasional penambangan dan Melakukan kegiatan eksplorasi (1995-1999), Evaluator Data Laboratorium Mekanika (1999-2003), System and Application Support (2003-2003), Pemantau Angkutan Batubara (2003-2007), Evaluator Kinerja Angkutan Batubara (2007-2010), Asisten Manajer Kajian Operasi dan Teknik (2010-2012), Hamburg School of Business Administration (tugas belajar) (2012-2014), Analis Bisnis Muda (2014-1016), Manajer Hubungan Investor (2016-2018), Manajer Pemasaran dan Penjualan Ekspor (2018-2018), Senior Manajer Corporate Planning and Strategy PT Inalum (Persero) (2018-2019), Analisis Bisnis Madya (2019-2020), Senior Manajer Strategi Korporat, Eksplorasi Pengembangan dan R&D (2020-2020), Direktur PT Huadian Bukit Asam Power (2020-2022), Ahli Bisnis (2022-2023), Vice President Manajemen Portofolio (2023-sekarang).

Nicko Albart ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas menggantikan Nugraha Nurtyasanta sesuai Surat Keputusan PT Bukit Asam Tbk No. 220D/0100/2023 tanggal 13 November 2023 untuk periode masa jabatan 31 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2026.

Zulfikar Azhar
Zulfikar Azhar "Ketua Dewan Pengawas"

Berkarir di PT. Bukit Asam Tbk sejak tahun 1993, diantaranya sebagai Pegawai bidang Akuntansi (1993-1999); Kepala Akuntansi Biaya (1999-2002); Asisten Manajer Anggaran (2002-2007); Asisten Manajer Akuntansi Umum (2007-2011); Manajer Akuntansi (2011-2012); Manajer Akuntansi Manajemen (2012-2016); Senior Manajer Akuntansi dan Perpajakan (2016-2020), Senior Manajer CSR (2020-2020), VP. Pengadaan (2020-2023), VP. Hukum dan Regulasi (2023 s.d Sekarang).

 Zulfikar Azhar ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Farida Thamrin sesuai Surat Keputusan PT Bukit Asam Tbk No. 249/0100/2023 tanggal 19 Desember 2023 untuk periode masa jabatan 28 Oktober 2023 sampai dengan 27 Oktober 2026.

Iskandar
Iskandar "Anggota Dewan Pengawas"

Berkarir di PT. Bukit Asam Tbk sejak tahun 1991, diantaranya sebagai Deputy Geberal Manager Unit Penambangan Tanjung Enim (2016), Geberal Manager Unit Pelabuhan Tarahan (2014-1016), Senior Manager Penanganan & Angkutan Batubara (2014), Senior Manager Pemasaran (2012-2014), Senior Manager Perencanaan (2012), Manager Distribusi Batubara (2007-2012), Manager Eksplorasi Rinci (2005-2007), Asisten Manager Perencanaan Operasi Harian Shovel & Truck (2005), Asisten Manager Swakelola (2002-2005), Perencanaan Jangka Panjang (1999-2002), Kepala Kajian Ekonomi (1997-1999), Anggota Tim Renstra (1994-1997), Staff Perencanaan PT Bukit Asam Tbk (1991-1994) dan menjadi Direktur Utama PT Internasional Prima Coal Anak Perusahan, PT Bukit Asam Tbk (2016-2020).

Iskandar ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas menggantikan Agus Hasanudin sesuai dengan surat keputusan PT. Bukit Asam Tbk selaku Pendiri  No. 338/0100/2021 tanggal 10 Agustus 2021 untuk periode masa jabatan 10 Agustus 2021 sampai dengan 09 Agustus 2024.

Susunan Pengurus

Erdawati
Erdawati "Direktur Utama"

Berkarir di PT. Bukit Asam Tbk sejak tahun 1991, diantaranya sebagai Pegawai Tetap (1991-2002), Kepala Akuntansi Biaya Pegawai  (2002-2007),  Asisten Manajer Akuntansi Biaya Pegawai (2007-2009), Manajer Program Kesehatan (April 2007-Juni 2009), Direktur  PT. Bukit Asam Medika sebagai anak Dana Pensiun PT. Bukit Asam Tbk (Des 2014-Jan 2016), Direktur Keuangan  PT. Satria Bahana Sarana sebagai anak usaha PT. Bukit Asam Tbk ( Jan 2016- Des 2016), Direktur Keuangan, Umum dan SDM  PT. Satria Bahana Sarana sebagai anak usaha PT. Bukit Asam Tbk (Des 2016-Okt 2017). 

Menjabat sebagai Direktur Umum & Keuangan Dana Penaiun Bukit Asam (April 2018-Jan 2020), Direktur Investasi & Keuangan Dana Pensiun Bukit Asam (Jan 2020-Jan 2022).

Erdawati ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Hananto Budi Laksono sesuai dengan surat keputusan PT. Bukit Asam Tbk selaku Pendiri No. 003/0100/2022 tanggal 04 Januari 2022 untuk periode masa jabatan 23 Januari 2022 sampai dengan 22 Januari 2025.

Vidya Oktorina Mahdi
Vidya Oktorina Mahdi "Direktur Investasi & Keuangan"

Berkarir di PT. Bukit Asam Tbk sejak tahun 2009, diantaranya sebagai Akuntan Muda di Satuan Kerja Keuangan (2015-2022), Spesialis Akuntansi/Keuangan di Satuan Kerja Perbendaharaan (2010-2015) dan Spesialis Akuntansi/Keuangan di Satuan Kerja Pendanaan (2009-2010),

Vidya Oktorina Mahdi ditunjuk sebagai Direktur Investasi dan Keuangan menggantikan Erdawati sesuai dengan surat keputusan PT. Bukit Asam Tbk selaku Pendiri No. 171/0100/2022 tanggal 23 Mei 2022 untuk periode masa jabatan 23 Mei 2022 sampai dengan 22 Mei 2025