Dana Pensiun Bukit Asam

News

RUPS Tahunan PT DBM

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dana Bara Medika (“PT DBM”), telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2023 di Hotel Saka Tanjung Enim, Sumatera Selatan. PT DBM adalah anak usaha Dana Pensiun Bukit Asam yang bergerak dalam bidang apotik, dimana kegiatan perseroan melakukan penjualan obat – obatan umum, pemasok obat – obatan dan penjualan alat – alat kesehatan.

RUPS ini dihadiri oleh Dana Pensiun Bukit Asam dan PT Tiga Putra Kreasi (“PT TPK”) sebagai pemegang saham, Komisaris dan Pengurus Perseroan, Notaris Affuroh, SH serta Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono. Dalam RUPST PT DBM memiliki lima mata acara yakni:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022, serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun 2022;
  2. Pembagian dan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022;
  3. Penetapan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2022 dan gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2023;
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan
    Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023;
  5. Perubahaan anggaran dasar;

Pelaksanaan RUPST ini berjalan dengan lancar dan para pemegang saham menyetujui keputusan dari ke-5 mata acara yang disampaikan.